Core

SELAMAT DATANG DI d'BDB DAN TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA. MOHON MAAF KARENA BEBERAPA KONTEN DAN MENU BELUM BERJALAN DENGAN BAIK. TERIMAKASIH ATAS PENGERTIANNYA.

Sabtu, 16 Juli 2011

Wanita

WANITA
Ditulis oleh : Araftuka.
Ketika tuhan menciptakan wanita, dia lembur pada hari ke-6. Malaikat datang dan bertanya “mengapa begitu lama, tuhan?”. Tuhan menjawab “sudahkah engkau melihat semua detail yang saya buat untuk menciptakan mereka?”. “dua tangan ini harus bisa dibersihkan, tetapi bahannya bukan dari plastik. Sedikitnya terdiri dari 200 bagian yang bisa digerakan dan berfungsi dengan baik. Mampu menjaga banyak anak saat yang bersamaan. Punya pelukan yang dapat menyembuhkan sakit hati dan keterpurukan, dan segalahalnya dilakukan cukup dengan 2 tangan ini”
Malaikat itu takjub. “hanya dengan 2 tangan? Impossible!”. Sudahlah tuhan cukup untuk hari ini. Besok kita lanjutkan lagi untuk menyempurnakannya”. “oh tidak, saya akan menyelesaikan ciptaan ini, karena ini adalah ciptaan favorit saya. Oh ya, dia juga akan mampu menyembuhkan dirinya sendiri dan mampu bekerja 18jam sehari”.
Malaikat mendekat dan dan mengamati bentuk wanita ciptaan tuhan itu. “tapi engaku membuatnya begitu lembut tuhan?”. “ya, saya membuatnya lembut tapi engkau belum bisa bayangkan kekuatan yang saya berikan agar mereka dapat mengatasi hal yang luar biasa”
“dia bisa berpikir?”. Tanya melaikat. Tuhan menjawab “tidak hanya bepikir, dia mampu bernegosiasi.”
Malaikat itu menyentuh dagunya. “tuhan, engkau buat ciptaan ini kelihatan lelah dan rapuh! Seolah terlalu banyak beban baginya”. “itu bukan lelah atau rapuh. Itu air mata”. Koreksi tuhan. “untuk apa?”. Tanya malaikat. “air mata adalah salah satu cara dia mengekspresikan kegembiraan, kegalauan, cinta, kesepian, penderitaan, dan kebanggaan”.
“luar biasa, engkau jenius tuhan. Engkau memikirkan segala sesuatunya. Wanita ciptaanmu ini akan sangat menakjubkan!”. “ya, mesti..! wanita ini akan mempunyai kekuatan mempesona laki-laki. Dia dapat mengatasi beban, bahkan melebihi laki-laki. Dia mampu menyimpan kebahagiaan dan pendapatnya sendiri. Dia mampu tersenyum bahkan saat hatinya menjerit. Mampu menyanyi saat menangis, menangis saar terharu, bahkan tertawa saat ketakutan. Dia berkorban demi orang yang dicintainya. mampu berdiri melawan ketidak adilan. Dia tidak menolak kalau melihat yang lebih baik. Dia menerjunkan dirinya untuk keluarganya. Dia membawa temannya yang sakit untuk berobat”.
CINTANYA TANPA SYARAT.
“dia menangis saat melihat anaknya jadi pemenang. Dia girang dan bersorak saat kawannya tertawa. Dia begitu bahagia mendengar kelahiran. Hatinya begitu sedih mendengar berita sakit dan kematian. Tetapi dia selalu punya kekuatan untuk mengatasi hidup. Dia tahu bahwa sebuah ciuman dan pelukan dapat menywmbuhkan luka.
Hanya ada satu hal yang kurang dari wanita. Dia lupa betapa berharganya dia.

Selasa, 21 Juni 2011

Kenapa Manusia Jatuh Cinta?

PENJELASAN ILMIAH: KENAPA MANUSIA JATUH CINTA?
Siapa yang tak pernah jatuh cinta? Muka merah, senyum merekah, tidurpun susah. Itulah aktifitas yang umumnya dialami manusia saat sedang jatuh cinta?. Lantas apa penjelasan masuk akal selain takdir untuk menjelaskan kenapa manusia jatuh cinta?. OK...let’s find it.
Bagi yang ber-background SMA IPA, masih ingetkan kalo aktifitas regulasi manusia ditentukan oleh 2 sistem dalam tubuh. Yap..sistem saraf dan hormon. Nah untuk kegiatan yang menyangkut emosional hormon adalah yang paling bertanggung jawab. Begitupula dengan cinta. Lantas hormon apa saja yang bekerja saat manusia jatuh cinta?
Jatuh cinta pada manusia dibagi menjadi 3 faase (dikutip dari BBC). yaitu:
1. Fase Gairah.
Hormon yang bekerja pada fase ini adalah estrogen dan testosteron. Keduanya berperan dalam merubah prilaku manusia. Hormon ini mengawali rasa ingin melakukan hubungan seksual, mencium lawan jenis, mencumbu, menggandeng dan bentuk-bentuk kegiatan emosional lainnya yang intinya ingin menunjukan rasa cinta kasih. Pria dan wanita memiliki hormon ini, walaupun ada beberapa perbadaan fungsi.
2. Fase Ketertarikan (attraction)
Adalah fase yang paling sulit untuk dilewati. Sehingga banyak pasangan terpaksa mengandaskan kisahnya pada fase ini. Dimana ketidak-stabilan emosi dan perubahan prilaku terjadi di fase ini. Berikut penjelasannya.
Setidaknya ada 3 hormon yang berperan dalam fase ini. Yaitu:
 Dopamin

Dopamin bekerja seperti kokain, yang mempunyai efek candu (adiktif) dan memicu rasa senang. Jadi, saat manusia terpengruh hormon ini, maka mereka mempunyai rasa keinginan yang kuat untuk bertemu dengan “si dia”
 Neropinefrin
Tandanya adalah telapk tangan berkeringat danjantung berdegup kencang jika annda terpengaruh hormon ini. Pernah dengar gomballers (orang-orang yang suka melantunkan gombal-gombal manis) merayu “jantungku berdegup kencang saat melihatmu. Nah hormon inilah yang mempersempit rasio mereka.
 Serotinin
Anda insomnia karena cinta? Inilah jawabannya. Serotinin memicu rasa kantuk pada manusia. Saat sedang jatuh cinta, hormon ini berkurang sehingga menyebabkan susah tidur. (ngelamun sampe larut malem mikirin “si dia” ) sudah jantung dipacu terus berdetak kencang oleh neropinefrin, ditambah pula kekurangan serotinin. Malangnya kaum-kaum yang sedang dimabuk cinta. Bahkan untuk tidurpun susah.






Masih banyak lagi hormon lain yang berpeengaruh pada fase ini. Seperti fenylethiamin, endorpine yang keranya seperti morfin, vasoperin dan oxytocine (insya Allah 4 hormon tsb akan dibahas pada kesempatan yang akan datang)
3. Fase Cinta Sejati
Selamat bagi anda yang telah berhasil melewati fase ketertarikan. Karena itu adalah fase tersulit dalam berhubungan. Banyak pasangan yang gagal melewati fase ini dan terpaksa bergonta-ganti pasangan.
Difase terakhir ini, umumnya fase yang menempatkan manusia pada fase yang benar-benar berada dalam kestabilan. Artinya sudah diikat oleh tali pernikahan yang sah, berlangsung lama bahkan bisa sampai akhir hayat.
Setidaknya ada 2 hormon yang berperan dalam terciptanya hubungan suami-istri yang harmonis dan bahagia. Yaitu:
 Oksitosin (Pada pria dan wanita, pelepasan hormon ini memberikan kenikmatan yang luar biasa saat bercinta dan mencapai orgasme. Khusus pada wanita, oksitosin juga berperan dalam kelahiran bayi serta produksi air susu ibu
 Vasopresin (Hormon yang juga dimiliki oleh tikus padang rumput ini memungkinkan manusia untuk menikmati hubungan seks, tidak seperti kebanyakan spesies binatang yang berhubungan seks hanya untuk tujuan reproduksi. Eksperimen yang dilakukan pada tikus padang pasien menunjukkan, kekurangan vasopresin bisa memicu perilaku poligami atau gonta-ganti pasangan).

***PENUTUP***
Beberapa ahli neurologi menganggap bahwa yang namanya cinta sejati itu tidak ada. Manusia yang jatuh cinta layaknya seperti manusia yang sedang menghisap morfin. Ini didasarkan pada kenyataan bahwa beberapa hormon yang mempengaruhi aktifitas cinta manusia bekerja layaknya morfin. Jadi setelah pengaruh konsumsi tersebut dihilangkan, maka tak ada lagi rasa cinta.
Namun saya sendiri kok rasanya tidak begitu yakin dengan pendapat profesor-profesor botak tersebut. Bukankah manusia diberikan akal sehat. Lantas kenapa akal sehatnya nggak dipake? Kan bisa saja. Menurut saya yang paling penting itu komitmen, toleransi dan saling mengisi. Itu aja.
Thanks, semoga berguna.

Sabtu, 18 Juni 2011

Mengupas Onani/Manstrubasi

MENGUPAS ONANI/MANSTRUBASI
Intermezzo.
Suatu sore, saat saya membuka google search engine dengan kode kesehatan seksual, saya membaca ada tulisan manstrubasi. Nah, diumur saya yang 19 tahun ini, saya nggak ngerti arti istilah itu. Lantas saya tanya teman satu kos saya, dan apa yang terjadi? Mereka ngakak (over loud bahkan), dan bilang kalo saya kuno. Satu roomate lain menjawab manstrubasi itu “coli”. Serentak saya menjawab “bukannya coli itu onani”. mereka bilang “ bahasa lainya bro” ohh. Saya jawab “Suer baru tahu”. Nah itulah latar belakang saya untuk membuat artikel ini.
Oh ya, perlu di ketahui kalo artikel ini disusun dengan bantuan referensi dari temen temen. Kebetulan saya sertakan banyak referensinya supaya dapat pengetahuan yang kumplit. Seperti kita ketahui kalo pengetahuan yang dangkal cuma akan mendatangkan kesalahan. Jadi, siap-siap aja.
Okedeh, kita mulai aja bahas manstrubasi. Kita fair aja. Melibatkan sisi agama, kesehatan, psikologi dan lainnya kalo ada dan memungkinkan.
A. Pengertian Manstrubasi/Onani
Manstrubasi/Onani ditinjau dari kacamata agama (agama Islam) berarti ‘azl atau al-‘azl apabila ditinjau dari segi sama-sama menumpahkan sperma diluar rahim. Jadi pengertian ‘azl sendiri adalah menumpahkan sperma diluar rahim. (saif1924.wordpress.com/ar-raahman.info,17 Juni 2011 )
Dari pengertian medis manstrubasi berarti melakukan kegiatan yang merangsang gairah dengan tangan sehingga mencapai titik orgasme. Dibawah ada artikel yang memberikan penjelasan yang lebih komprehensif.
B. Hukum Manstrubasi Menurut Pandangan Agama (Islam)
Dari beberapa sumber yang saya dapat, ternyata belum ada kejelasan yang pasti mengenai hukum manstrubasi sendiri. Namun yang jelas tidak ada yang menghalalkan apalagi mewajiban. Berikut ini beberapa dasar hukumnya:
1. Dari Tulisan Yang Dimuat di Situs: saif1924.wordpress.com/ar-raahman.info,17 Juni 2011
Pada dasarnya, perbuatan onani itu mirip dengan ‘azl, dari sisi sama-sama menumpahkan sperma di luar rahim
Para ‘ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum ‘azl. Sebagian ulama, yakni kalangan madzhab Dzahiri mengharamkan ‘azl secara mutlak. Mereka berdalih dengan sebuah hadits riwayat Judzamah binti Wahab, bahwa ada beberapa orang bertanya kepada Rasulullah saw tentang ‘azl, beliau saw menjawab:
“Yang demikian itu adalah penguburan bayi hidup-hidup secara samar.”[HR. Imam Ahmad dan Muslim]
Namun demikian, Imam Ghazali menyanggah pendapat mereka, dan berkata, “Ada beberapa riwayat shahih yang membolehkan ‘azl”. Adapun maksud sabda Rasulullah saw,”..adapun demikian itu adalah penguburan bayi hidup-hidup secara samar,” sama dengan sabda Rasulullah saw, “sebagai syirik yang samar.” Oleh karena itu, hukum ‘azl adalah makruh, bukan haram. Yang dimaksud dengan makruh di sini –menurut al-Ghazali—adalah sesuatu yang menyalahi kebiasaan yang baik.
Sebagian ‘ulama dari Madzhab Hanafi membolehkan ‘azl diperbolehkan (mubah) jika isterinya menyetujui, dan makruh jika isteri tidak memberikan persetujuannya. [Imam Syaukani, Nail al-Authar, juz 6/322]. Sedangkan Imam Syafi’iy berpendapat, bahwa ‘azl boleh dilakukan meskipun tidak diijinkan oleh isteri.
‘Ulama-ulama lain, dari kalangan shahabat, misalnya, Sa’ad bin Abi Waqqash, Ibnu ;Abbas, ‘Umar , dan Ali ra membolehkan ‘azl dan menganggapnya bukan sebagai penguburan janin. Sedangkan para ulama madzhab yang membolehkan ‘azl adalah Imam Syafi’I, Imam Malik, dan lain sebagainya.
Adapun riwayat-riwayat yang membolehkan ‘azl adalah sebagai berikut; dari Jabir ra dituturkan, bahwasanya ia berkata:
كُنَّا نَعْزِلُ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ وَعَنْ عَمْرٍو عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْقُرْآنُ يَنْزِلُ
“Kami melakukan ‘azl di masa Rasulullah saw, sedangkan al-Quran masih turun.”[HR. Imam Bukhari dan Muslim]
Imam Muslim juga meriwaykan sebuah hadits, dari Jabir bin ‘Abdullah, bahwasanya ia berkata:
كُنَّا نَعْزِلُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَلَغَ ذَلِكَ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمْ يَنْهَنَا
“Kami melakukan ‘azl di masa Rasulullah saw. Lalu, kami menyampaikan hal itu kepada Nabi saw, dan beliau tidak melarangnya.”[HR. Muslim]
Imam Turmudziy juga mengetengahkan sebuah riwayat dari Jabir bin ‘Abdullah, bahwasanya ia berkata, ”
قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا كُنَّا نَعْزِلُ فَزَعَمَتْ الْيَهُودُ أَنَّهَا الْمَوْءُودَةُ الصُّغْرَى فَقَالَ كَذَبَتْ الْيَهُودُ إِنَّ اللَّهَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَخْلُقَهُ فَلَمْ يَمْنَعْهُ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ عُمَرَ وَالْبَرَاءِ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَأَبِي سَعِيدٍ
“Kami mengatakan kepada Rasulullah saw, bahwa kami melakukan ‘azl, dan orang-orang Yahudi menganggapnya sebagai penguburan bayi hidup-hidup. Kemudian beliau saw berkata, “Orang-orang Yahudi itu telah berbohong, sesungguhnya jika Allah hendak menciptakannya, maka Ia tidak akan mencegahnya.” Hadits semacam ini juga diriwayatkan oleh ‘Umar, al-Bara’, Abu Hurairah, dan Abu Sa’iid.
Pensyarah Sunan Turmudziy, Imam Mubarakfuriy menyatakan, “Hadits ini adalah menjadi dalil bagi ‘ulama yang membolehkan ‘azl.”[Imam Mubarakfuriy, Tufhat al-Ahwadziy, hadits no.1055].
Tarjih Terhadap Dalil
Memang, ada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang bersumber dari Jadzîmah binti Wahab al-Asadiyyah yang melarang ‘azl.:
Rasulullah saw. pernah hadir di tengah-tengah orang banyak seraya bersabda, “Sungguh, aku pernah berkeinginan untuk melarang ghîlah (menggauli istri yang masih dalam masa menyusui anaknya). Aku kemudian mengamati orang-orang Persia dan Romawi, ternyata mereka pun melakukan ghîlah, tetapi toh hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka sama sekali.”
Para sahabat kemudian bertanya tentang masalah ‘azl. Beliau kemudian menjawab, “‘Azl adalah tindakan pembunuhan secara samar. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah: Jika bayi-bayi wanita yang dikubur hidup-hidup itu ditanya. (QS at-Takwîr [81]: 8).”
Hadis ini bertentangan dengan sejumlah hadis sahih lain yang secara gamblang membolehkan ‘azl. Dalam hal ini, jika ada hadis yang bertentangan dengan hadis-hadis lain yang lebih banyak, maka hadis-hadis yang banyak itulah yang lebih râjih (lebih valid) dibandingkan dengan yang sedikit. Atas dasar ini, hadis yang bersumber dari Jadzîmah binti Wahab al-Asadiyyah tersebut tertolak, karena bertentangan dengan bebarapa hadis lain yang lebih kuat dan lebih banyak jalur periwayatannya.
Tidak juga bisa dikatakan bahwa dengan metode penggabungan (tharîq al-jam‘i) antara hadis tersebut dengan hadis-hadis yang membolehkan ‘azl, hadis tersebut berarti menunjukkan pada makruhnya ‘azl.
Metode penggabungan hadis hanya mungkin dilakukan jika tidak ada kontradiksi—yakni berupa penolakan Rasulullah saw. yang terdapat dalam hadis lain—dengan pengertian yang sama yang ditunjukkan oleh hadis tersebut. (Artinya, terdapat penolakan Rasulullah pada hadis kedua, sedangkan dalam beberapa hadis lainnya larangan itu tidak ditemukan, pen). Sebab, hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Abû Dâwud yang bersumber dari Abû Sa‘îd bunyinya adalah demikian:
“Sesungguhnya orang-orang Yahudi menyatakan bahwa ‘azl adalah tindakan pembunuhan keci.” Beliau kemudian menjawab, “Orang-orang Yahudi itu telah berdusta.”
Sementara itu, hadis Jadzîmah berbunyi demikian:
“‘Azl adalah tindakan pembunuhan secara samar. Itulah yang dimaksud dengan firman Allah: Jika bayi-bayi wanita yang dikubur hidup-hidup itu ditanya. (QS at-Takwîr [81]: 8).”
Dengan demikian, upaya penggabungan kedua hadis ini tidak mungkin dilakukan. Boleh jadi, salah satu hadis di atas sudah dihapus (mansûkh) atau salah satunya lebih kuat sehingga hadis lain yang lebih lemah tertolak. Hanya saja, sejarah kedua hadis itu tidak cukup dikenal. Sementara itu, hadis yang dituturkan oleh Abû Sa‘îd didukung oleh sejumlah hadis lain yang cukup banyak, sedangkan hadis yang dituturkan oleh Jadzîmah hanya satu, tidak diperkuat oleh hadis-hadis lain. Oleh karena itu, hadis yang dituturkan oleh Jadzîmah adalah tertolak, sementara hadis lain yang lebih kuat ketimbang hadis tersebut dipandang lebih râjih (lebih valid).
Walhasil, secara mutlak, ‘azl dibolehkan, bukan sesuatu yang makruh; apa pun motif atau tujuan orang melakukannya. Sebab, dalil-dalil tentang kebolehan ‘azl sifatnya umum. Seorang suami yang ingin melakukan ‘azl tidak perlu meminta izin istrinya, karena perkara ini bergantung pada suami, bukan pada istri. Dalam hal ini, tidak dapat dikatakan bahwa, karena persetubuhan (jima’) sesungguhnya adalah juga hak seorang istri, maka air mani (sperma) menjadi hak istri, sehingga suami tidak boleh menumpahkan spermanya di luar vagina istrinya tanpa seizinnya. Kesimpulan semacam ini didasarkan pada upaya mencari ‘illat dengan metode rasionalisasi (‘illat ‘aqliyyah), bukan didasarkan pada metode syar‘î, sehingga tidak memiliki nilai apa-apa, bahkan tertolak. Memang benar, jima’ merupakan hak istri, tetapi penumpahan air mani bukanlah haknya. Salah satu alasannya adalah bahwa, seorang suami yang impoten, jika memang telah berusaha menyetubuhi istrinya, tetapi spermanya tidak dapat terpancar, maka hak istri dianggap telah terpenuhi dengan telah terjadinya persetubuhan tersebut. Dalam keadaan seperti ini, istri tidak berhak untuk melakukan faskh (membatalkan pernikahannya).
Memang, ada juga hadis yang diriwayatkan oleh Ibn Mâjah yang bersumber dari ‘Umar ibn al-Khaththâb. Ia bertutur demikian:
Rasulullah saw. telah melarang ‘azl terhadap wanita merdeka, kecuali dengan izinnya.
Hadis ini dha‘îf (lemah), karena dalam rangkaian sanad-nya terdapat Ibn Luhaiah. Ada catatan negatif tentang orang ini.
Walhasil, atas dasar semua ini, hadis-hadis mengenai kebolehan ‘azl tetap bersifat mutlak.
Hukum ‘azl dapat diterapkan pada hukum penggunaan obat (pil KB, misalnya), kondom, atau spiral untuk mencegah kehamilan. Semua ini termasuk perkara yang sama, karena dalil-dalil tentang kebolehan ‘azl relevan dengan tujuan pemakaian alat-alat kontrasepsi. Ini adalah satu masalah di antara sejumlah masalah yang ada. Sebab, hukumnya adalah menyangkut kebolehan seorang suami untuk melakukan upaya pencegahan kehamilan, baik dengan cara melakukan ‘azl atau dengan cara yang lainnya. Dalam hal ini, apa yang telah diperbolehkan bagi seorang suami adalah berlaku juga bagi istrinya, karena hukumnya terkait dengan kebolehan mencegah kehamilan dengan menggunakan sarana (alat) apa saja.
2. Ayat Al-Qur’an Yang Berbunyi:
Dan orang-orang yang mereka menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari selain itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (Al-Mukminun : 5-7).
3. Hadist Rasulullah
Wahai sekalian pemuda-pemuda, barangsiapa dari kamu mempunyai kemampuan, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menutup pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, maka berpuasalah karena puasa itu baginya menjadi sebagai perisai (mengurangi syahwatnya). (H.R. Bukhari dan Muslim)
Saya sendiri tidak dapat memberikan jawaban yang tegas, sekali lagi tidak memberikan jawaban yang tegas, mengenai hukum manstrubasi itu sendiri selaim karena keterbatasan ilmu, juga saya tidak siap untuk bertanggung jawab dihadapan Allah SWT apabila ternyata pendapat saya salah. Namun tidak ada salahnya apabila kita ulas uraian tersebut diatas.
Poin pertama pada artikel diatas dengan jelas tidak melarang kegiatan manstrubasi/onani apabila memang perbuatan tersebut digolongkan sebagai perbuatan ‘azl . lantas apakah Onani/manstrubasi itu dapat disamakan dengan ‘azl?
Untuk poin ke-2, yaitu firman Allah SWT, tidak menyebut hukum yang pasti dari perbuatan yang dijabarkan diatas. Hanya memberikan keterangan bahwa perbuatan tersebut adalah melampaui batas. Nah, jujur saya sendiri menemui kesulitan untuk mencari hukum perbuatan yang melampaui batas itu.
Sedangkan poin ke-3, berisi imbauan dari Rasul SAW untuk menikah atau berpuasa demi menjaga birahi kita, namun tidak juga secara lugas melarang perrbuatan onani/manstrubasi. Intinya tidak ada kesimpulan hukum yang pasti dari beberapa referensi tersebut di atas.
C. Tinjauan Manstrubasi/Onani Dari Sisi Medis/Kesehatan
Banyak mitos dan fakta yang berkembang tentang efek samping dari manstrubasi. Berikut ini adalah beberapa artikel yang saya dapatkan tentang manfaat, kelebihan dan kekurangan dari kegiatan manstrubasi.
1. 7 mitos tentang manstrubasi (http://archive.kaskus.us/thread/5493344 14:30 18, Juni 2011)
Berbagai hal lucu mungkin Anda dengar atau bahkan Anda percaya mengenai masturbasi, ada yang bilang bikin buta, gila, bikin jerawat, tumbuh rambut, atau hal lain yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiah. Sayangnya hal tersebut malah dipercaya gila-gilaan. Fakta yang dibuat, masturbasi adalah hal yang paling sering dilakukan sekaligus dihina sebagai aktivitas seksual. Benarkah jika masturbasi diartikan demikian?

Beberapa fakta kemudian muncul menanggapi mitos tentang masturbasi. Dan tahukah Anda beberapa ahli telah membuktikan fakta yang sesungguhnya.

Mitos: masturbasi hanya bagi mereka yang muda

Fakta: kenyataannya, aktivitas ini dapat berlangsung seumur hidup. Survey terus menerus menunjukkan bahwa antara 70 sampai 95% wanita dan pria dewasa melakukan masturbasi. Bahkan 46% mereka yang berusia 60 tahun masih bermasturbasi. Hal ini menunjukkan bahwa masturbasi tidak hanya bagi mereka yang muda, tapi juga bukan bentuk tindakan seks yang "belum dewasa".

Mitos: masturbasi bukan "seks sesungguhnya"

Fakta: masturbasi sendiri adalah bentuk tindakan seksual, dengan hasil orgasme yang sesungguhnya pula. Dari sisi kesehatan, masturbasi adalah kegiatan seks yang dapat disamakan seperti penetrasi, oral seks, dan ciuman. Ditemukan juga bahwa mereka yang memiliki pasangan juga tetap bermasturbasi, jadi masturbasi bukan hanya buat mereka yang sendirian bisa juga dilakukan oleh yang sudah berpasangan. Sah dan wajar dilakukan.

Mitos: masturbasi buruk bagi kesehatan Anda

Fakta: pada tahun 1712, ada usaha untuk menjual "obat" yang dikatakan dapat menghentikan proses "polusi diri" ini, dan sebagai cara untuk beriklan, mereka mengatakan bahwa masturbasi buruk bagi kesehatan. Semua hal yang dikatakan bahwa masturbasi dapat membuat buta, membuat jerawat, atau membuat lutut keropos. Sudah dibuktikan secara ilmiah bahwa hal ini sama sekali tidak benar. Sekarang hampir semua dokter dan peneliti sepakat bahwa masturbasi tidak berbahaya.

Mitos: laki-laki harus bermasturbasi, wanita tidak

Fakta: memang secara statistik hal ini benar, tapi bukan berarti bahwa hal ini terjadi karena "kebutuhan biologis" yang harus dipenuhi. Hal ini memang terjadi karena masturbasi pada wanita dianggap buruk, dan hal ini membuat keengganan dalam melaporkan kejadian sebenarnya. Tapi tidak ada riset yang membuktikan bahwa dorongan seksual bergantung pada gender.

Mitos: mereka yang berada dalam hubungan tidak perlu bermasturbasi

Fakta: mitos ini banyak beredar, sehingga orang sering melakukan masturbasi secara sembunyi-sembunyi. Survey menunjukkan bahwa semua orang bermasturbasi bahkan ketika mereka berada dalam hubungan. Pembaca Playboy, yang 72% sudah menikah, tetap melakukan masturbasi, sementara 62% wanita menikah juga melakukan masturbasi.

Mitos: masturbasi terlalu berbahaya

Fakta: kecuali beberapa kasus yang sangat langka, masturbasi tidak berbahaya. Jika seseorang berada dalam dorongan konstan untuk bermasturbasi atau tidak dapat melalukan kegiatan seksual lain selain masturbasi, maka sudah saatnya seseorang ini menemui ahli kesehatan mental. Tapi masturbasi, sebulan sekali atau tiga kali sehari, tidak memiliki bahaya secara khusus.

Mitos: hanya orang tertentu saja yang bermasturbasi

Survey membuktikan bahwa mitos ini salah. Baik Anda berusia 19 atau 99, religius, sekuler, liberal ataupun konservatif, selama Anda bisa melakukannya, bahkan di atas kursi roda ataupun roller skate, Anda dapat terus melakukannya tanpa takut resiko.
2. pengaruh manstrubasi terhadap perkembangan mental (http://mrbee28.blogspot.com/2009/11/pengaruh-manstrubasi-terhadap.html, 18, Juni 2011)
Masturbasi adalah sebuah fenomena umum dan sering didiskusikan yang terdapat di mana-mana, baik pada anak kecil, anak-anak muda, orang dewasa maupun pada mereka yang sudah berkeluarga, terutama pada golongan masyarakat dengan pendidikan yang lebih tinggi bahkan juga masih terdapat pada orang-orang yang sudah tua.

Gejala masturbasi pada usia pubertas dan remaja, banyak sekali terjadi. Hal ini disebabkan oleh kematangan seksual yang memuncak dan tidak mendapat penyaluran yang wajar; lalu ditambah dengan rangsangan-rangsangan ekstern berupa buku-buku dan gambar porno, film biru, meniru kawan dan lain-lain.

Oleh sebagian orang, masturbasi dianggap sebagai sebuah kebiasaan yang menyenangkan. Tetapi pada kelompok lain justru dianggap merupakan aktivitas penodaan diri atau “zelfbevekking” yang dapat menimbulkan kelainan psikosomatik dan aneka dampak buruk lainnya.
Tujuan utama masturbasi adalah mencari kepuasan atau melepas keinginan nafsu seksual dengan jalan tanpa bersenggama. Akan tetapi masturbasi tidak dapat memberikan kepuasan yang sebenarnya. Berbeda dengan bersenggama yang dilakukan oleh dua orang yang berlawanan jenis. Mereka mengalami kesenangan, kebahagiaan, dan keasyikan bersama.
Pada senggama, rangsangan tidak begitu perlu dibangkitkan secara tiruan, karena hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan merupakan suatu hal yang alami. Dalam masturbasi satu-satunya sumber rangsangan adalah khayalan diri sendiri. Itulah yang menciptakan suatu gambaran erotis dalam pikiran. Masturbasi merupakan rangsangan yang sifatnya lokal pada anggota kelamin. Hubungan seks yang normal dapat menimbulkan rasa bahagia dan gembira, sedangkan masturbasi malah menciptakan depresi emosional dan psikologis.
Dalam tulisan ini akan dibahas pengaruh atau dampak kegiatan masturbasi terhadap kesehatan mental seseorang. 3
DEFENISI
Istilah masturbasi berasal dari kata latin “manasturbo” yang berarti rabaan atau gesekan dengan tangan (manu). Masturbasi secara umum didefenisikan sebagai rangsangan disengaja yang dilakukan pada organ genital untuk memperoleh kenikmatan dan kepuasan seksual. 3
Namun pada kenyataannya, banyak cara untuk mendapatkan kepuasaan diri (self-gratification) tanpa mempergunakan tangan (frictionless masturbation), sehingga istilah masturbasi menjadi kurang mengena. Oleh karena itu, istilah “autoerotism” adalah istilah yang lebih mengena untuk menggambarkan fenomena ini.
Ada beberapa istilah masturbasi yang dikenal di masyarakat, antara lain onani atau rancap, yang berarti melakukan suatu rangsangan organ seks sendiri dengan cara menggesek-gesekkan tangan atau benda lain ke organ genital kita hingga mengeluarkan sperma dan mencapai orgasme.
Dalam ajaran Islam, masturbasi dikenal dengan nama ; al-istimna’, al-istima’bilkaff, nikah al-yad, al-I’timar, atau ‘adtus sirriyah. Sedangkan masturbasi yang dilakukan oleh wanita disebut al-ilthaf.
Di masyarakat istilah onani lebih dikenal. Sebutan ini, menurut berbagai ulasan yang ditulis Prof. Dr. Dr. Wimpie Pangkahila Sp, And, Ketua Pusat Studi Andrologi dan Seksologi Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, berasal dari nama seorang laki-laki, Onan, seperti dikisahkan dalam Kitab Perjanjian Lama Tersebutlah di dalam Kitab Kejadian pasal 38, Onan disuruh ayahnya, Yehuda, mengawini isteri almarhum kakaknya agar kakaknya mempunyai keturunan.
Onan keberatan, karena anak yang akan lahir dianggap keturunan kakaknya. Maka Onan menumpahkan spermanya di luar tubuh janda itu setiap berhubungan seksual (coitus interruptus). Dengan cara yang kini disebut sanggama terputus itu, janda kakaknya tidak hamil. Namun akibatnya mengerikan. Tuhan murka dan Onan mati.
Onani atau masturbasi dalam pengertian sekarang bukanlah seperti yang dilakukan Onan. Masturbasi berarti mencari kepuasan seksual dengan rangsangan oleh diri sendiri (autoerotism), dan dapat pula berarti menerima dan memberikan rangsangan seksual pada kelamin untuk saling mencapai kepuasan seksual (mutual masturbation). Yang pasti pada masturbasi tidak terjadi hubungan seksual, tapi dapat dicapai orgasme.
Freud (1957) mengatakan ada 3 fase dari masturbasi, yaitu (1) pada bayi; (2) pada fase perkembangan yang paling tinggi dari perkembangan seksual infantile yaitu pada kisaran umur 4 tahun, dan (3) pada fase pubertas. Menurut Freud, naluri seksual sudah terdapat pada permulaan kehidupan dan berkembang secara progressif sampai umur 4 tahun. Setelah ini berhenti maka tidak ada lagi perkembangan berikutnya (masa laten) sampai tiba saatnya masa pubertas pada kisaran umur 11 tahun.
Teori psikoanalisis memandang bahwa terdapat hambatan-hambatan psikologis pada proses pematangan psikoseksual yang normal, sehingga dapat timbul regresi ke fase perkembangan sebelumnya atau fiksasi dapat timbul pada salah satu fase-fse di atas dan perkembangan psikoseksual berhenti. Kebanyakan “penyimpangan seksual” berakar pada regresi dan fiksasi pada tingkat perkembangan seksual yang infantil ini. 1,2,5
Berdasarkan cara melakukannya, masturbasi dapat dibedakan menjadi 3 macam, yaitu : (1,2)
1. Masturbasi sendiri (auto masturbation); stimulasi genital dengan menggunakan tangan, jari atau menggesek-gesekkannya pada suatu objek
2. Masturbasi bersama (mutual masturbation); stimulasi genital yang dilakukan secara berkelompok yang biasanya didasari oleh rasa bersatu, sering bertemu dan kadang-kadang meluaskan kegiatan mereka pada pencurian (stealing) dan pengrusakan (vandalism)
3. Masturbasi psikis; pencapaian orgasme melalu fantasi dan rangsangan audio-visual.
Sedangkan ahli psikologi lainnya, Caprio (1973), menggolongkan kegiatan masturbasi ke dalam 2 kelompok besar, yaitu : 1
1. Masturbasi yang normal, meliputi pembebasan psikologik ketegangan seksual pada masa anak-anak muda yang normal; dilakukan tidak berlebihan; masturbasi yang dilakukan oleh seseorang yang belum kawin; masturbasi yang dilakukan antar pasangan-pasangan suami-istri sebgai selingan dari intercourse yang konvensional
2. Masturbasi yang neurotic, meliputi masturbasi yang dilakukan terlalu banyak dan bersifat konvulsif; masturbasi antara pasangan-pasangan yang lebih menyukai cara ini daripada intercourse, masturbasi dengan gejala-gejala kecemasan, rasa salah/dosa yang amat sangat, masturbasi pemuasan yang berhubungan dengan penyimpangan seksual dan yang dapat diancam dipersalahkan oleh hukum. 1,2
Masturbasi adalah ungkapan seksualitas yang alami dan tidak berbahaya bagi pria dan wanita, dan cara yang sangat baik untuk mengalami kenikmatan seksual. Bahkan, beberapa pakar berpendapat bahwa masturbasi bisa meningkatkan kesehatan seksual karena meningkatkan pemahaman seseorang akan bagian-bagian tubuhnya dan dengan cara bagaimana memuaskannya, membangun rasa percaya diri dan sikap dapat memahami diri sendiri. 1,6
Pengetahuan ini selanjutnya bisa dibawa untuk memperoleh hubungan seksual yang memuaskan di masa depan, baik dengan cara masturbasi bersama-sama pasangan, atau karena bisa memberitahukan pasangannya apa-apa saja yang bisa memuaskan diri mereka. Ini adalah usul yang bagus bagi setiap pasangan untuk membicarakan perilaku masturbasi mereka dan juga untuk menenangkan pasangan jika sewaktu-waktu salah satu di antara mereka lebih memilih untuk melakukan masturbasi daripada senggama. 1,2,6
DAMPAK TERHADAP KESEHATAN MENTAL
Impuls-impuls autoerotic (masturbasi) terdapat pada semua manusia. Perbedaannya hanya terletak pada bagaimana cara kita menyelesaikan dorongan-dorongan tersebut. Beberapa dari kita merepresikan dorongan tersebut untuk memuaskan dirinya, sementara yang lain mengekspresikan keinginannya untuk mendapatkan pemuasan seksual. 2,7
Salah satu dorongan manusia yang sering menyebabkan manusia mendapat kesulitan pribadi dan sosial adalah dorongan seksual, yang pada kenyataannya sering menghadapkan manusia kepada suatu keadaan yang mendesak dan sangat membujuk untuk memperoleh pemuasan seksual dengan segera. Adanya persoalan seksual pada individu dapat menyebabkan individu yang bersangkutan sering dihadapkan pada keadaan yang seolah-olah ada kecenderungan untuk jatuh ke tingkat yang immature atau infantil dan setiap usaha untuk bertingkah laku seksual yang matur terhambat karenanya. 7
Masturbasi memunculkan banyak mitos tentang akibatnya yang merusak dan memalukan. Citra negatif ini bisa dilacak jauh ke belakang ke kata asalnya dari bahasa Latin, mastubare, yang merupakan gabungan dua kata Latin manus (tangan) dan stuprare (penyalahgunaan), sehingga berarti “penyalahgunaan dengan tangan”.1,6
Anggapan memalukan dan berdosa yang terlanjur tertanam disebabkan karena porsi “penyalahgunaan” pada kata itu hingga kini masih tetap ada dalam terjemahan moderen – meskipun para aparatur kesehatan telah sepakat bahwa masturbasi tidak mengakibatkan kerusakan fisik maupun mental. Tidak juga ditemukan bukti bahwa anak kecil yang melakukan perangsangan diri sendiri bisa mengalami celaka.
Yang terjadi adalah, sumber kepuasan seksual yang penting ini oleh beberapa kalangan masih ditanggapi dengan rasa bersalah dan kecemasan karena ketidaktahuan mereka bahwa masturbasi adalah kegiatan yang aman, juga karena pengajaran agama berabad-abad yang menganggapnya sebagai kegiatan yang berdosa. Terlebih lagi, banyak di antara kita telah menerima pesan-pesan negatif dari para orang tua kita, atau pernah dihukum ketika tertangkap basah melakukan masturbasi saat kanak-kanak. 2,5,7
Pengaruh kumulatif dari kejadian-kejadian ini seringkali berwujud kebingungan dan rasa berdosa, yang juga seringkali sukar dipilah. Saat di mana masturbasi menjadi begitu berbahaya adalah ketika ia sudah merasuk jiwa (kompulsif). Masturbasi kompulsif – sebagaimana perilaku kejiwaan yang lain – adalah pertanda adanya masalah kejiwaan dan perlu mendapatkan penanganan dari dokter jiwa. 8
Fase akhir jika masturbasi konfulsif tidak diselesaikan dengan tepat adalah munculnya fenomena sexual addicted, sebuah ketagihan akan kegiatan-kegiatan seksual.
Secara fisik, masturbasi dapat menyebabkan kelecetan atau rusaknya mukosa dan jaringan lain dari organ genitalia yang bersangkutan, baik akibat penggunaan alat bantu masturbasi atau hanya dengan menggunakan tangan dan jemari. 2,6,10
EPIDEMIOLOGI
Insiden dan frekuensi masturbasi sangat bervariasi. Faktor-faktor biologik seperti umur dan faktor-faktor sosial seperti pekerjaan, pendidikan, status orang tua dan anak, dasar rural-urban, faktor agama sangat mempengaruhi epidemiologi masturbasi.
Pada sebuah penelitian terungkap bahwa 95 persen pria dan 89 persen wanita dilaporkan pernah melakukan masturbasi. Ini adalah perilaku seksual pertama yang dilakukan oleh sebagian besar pria dan wanita, meskipun lebih banyak wanita daripada pria yang telah melakukan senggama bahkan sebelum mereka pernah melakukan masturbasi. 2, 6
Penelitian Kinsey di Amerika Serikat menunjukkan, bahwa hampir semua pria dan tiga-perempat dari semua wanita melakukan masturbasi pada suatu waktu dalam hidup mereka. Penyelidikan Orebio mendapatkan bahwa 83% dari anak laki-laki dan 38% dari anak wanita melakukan masturbasi. Penyelidikan lainnya menunjukkan angka yang berbeda-beda pada setiap level umur responden, misalnya pada masa anak-anak (infantile sex play), adolescent, umur pertengahan dan kategori lainnya. 8
Sebagian besar pria yang melakukan masturbasi cenderung melakukannya lebih sering dibandingkan wanita, dan mereka cenderung menyatakan ’selalu’ atau ‘biasanya’ mengalami orgasme ketika bermasturbasi (80 : 60). Ini adalah perilaku seksual yang paling umum nomor dua (setelah senggama), bahkan bagi mereka yang telah memiliki pasangan seksual tetap. 3
Menurut penelitian, mereka yang biasanya melakukan masturbasi berumur antara tiga belas hingga dua puluh tahun. Pada umumnya yang melakukan masturbasi adalah mereka yang belum kawin, menjanda, menduda atau orang-orang yang kesepian atau dalam pengasingan. 1
Anak laki-laki lebih banyak melakukan masturbasi daripada anak perempuan. Penyebabnya antara lain, pertama, nafsu seksual anak perempuan tidak datang melonjak dan eksplosit. Kedua, perhatian anak perempuan tidak tertuju kepada masalah senggama karena mimpi seksual dan mengeluarkan sperma (ihtilam) lebih banyak dialami laki-laki. Mimpi erotis yang menyebabkan orgasme pada perempuan terjadi jika perasaan itu telah dialaminya dalam keadaan terjaga. 5
ETIOLOGI
Etiologi masturbasi pada setiap kelompok umur sangat bervariasi. Perkembangan psikoseksual dan lingkungan tempat hidup sangat mempengaruhi terjadinya praktek masturbasi.
(1) Masturbasi pada anak-anak 1, 2, 5
Pada bayi dan anak kecil, sexual self-stimulation adalah fenomena yang sangat umum, suatu hal yang tidak data dielakkan seperti halnya perasaan ingin tahu dan belajar mengeksplorasi bagian-bagian badannya. Perkembangan seksual pada anak telah mulai sebelum lahir dan tingkah laku seksual segera mulai setelah lahir.
Spitz (1919) mendapatkan bahwa permainan genital sangat umum dan normal pada 15 bulan pertama kehidupan dari lingkungan rumah yang normal.
Pada masa bayi, masturbasi dapat berupa gesekan-gesekan paha (thigh friction) atau gesekan serupa yang dapat mengenai genitalianya dan jelas menunjukkan suatu kesenangan yang disusul dengan ketenangan, kecapaian dan sering terus tertidur.
Setelah masa bayi, masturbasi lebih jelas berhubungan dengan perkembangan kegiatan seksual. Banyak anak-anak mempunyai perhatian besar pada persoalan seksual, lalu berkurang, dan kemudian perhatiannya kemudian timbul kembali dan mereka akan mendapatkan pengalaman-pengalaman yang mempunyai arti penting dalam menentukan sikap dan tingkah lakunya di kemudian hari.
Pada anak-anak yang lebih besar, pengalaman masturbasi mungkin ditemukan secara kebetulan karena kegiatan-kegiatan yang dapat menyentuh genitalianya, seperti naik kuda goyang, memanjat pepohonan, meluncurdari tangga rumah dan sebagainya.
Oliven (1955) mengatakan bahwa masturbasi adalah gejala umum dari banyak kesukaran anak, berkisar dari gangguan bimbingan yang ringan sampai gangguan emosi yang berat dan menahun. Masturbasi seringkali terjadi jika terdapat deprivasi kasih sayang orang tua, dan dilakukan pada saat anak-anak dalam ketegangan dan kecemasan.
(2) Masturbasi pada remaja1
Pada masa remaja hormon sex meningkat dan berkembanglah sifat-sifat seksual sekunder. Pada masa ini keinginan seksual menjadi diperkuat dan masturbasi (mungkin) bertambah.
Usia remaja sesungguhnya sudah memiliki kesanggupan coitus dan orgasme, tetapi biasanya dihambat oleh larangan-larangan sosial, sehingga sering terjadi konflik akibat pmbentukan identitas seksual dan control terhadap larangan-larangan seksualnya. Meningkatnya ketegangan seksual secara fisiologik menuntut pembebasan (demand release) dan masturbasi adalah cara normal untuk mengurangi ketegangan seksual ini. Pada usia remaja, kegiatan masturbasi selalu disertai dengan adanya fantasi-fantasi coital. Fantasi biasanya normal bersifat heteroseksual dan bentuknya ditentukan oleh pengalaman-pengalaman sebelumnya.
Hal-hal yang bersifat pornografi dapat merangsang seorang remaja ke arah perbuatan seksual. Aktivitas remaja yang selalu terpapar dengan berbagi produk kebudayaan yang tanpa filter seperti tayangan-tayangan porno, film dan buku-buku bertema sex ikut memberi kontribusi berkembangnya kebiasaan masturbasi pada remaja. Pada beberapa kasus, kebiasaan masturbasi pada remaja diawali oleh rasa penasaran dan keingintahuan yang kuat bagaimana melakukan masturbasi, mungkin karena menapatkan cerita dari rekan sebayanya atau menapati temannya melakukan masturbasi.
Tanpa adanya sexual outlet, seperti pada masa remaja, memungkinkan seseorang untuk melakukan masturbasi. Pada beberapa orang tertentu, rangsangan seksual ini sangat berarti dan dapat menjadikan seseorang menjadi habitual masturbator.
Masturbasi pada usia remaja mesti mendapat perhatian yang bijaksana dari orang tua. Jika respon orang tua terlalu negative terhadap proses ini, maka kemungkinan kegiatan masturbasi justru akan semakin menjadi-jadi pada remaja dan dapat bersifat psikotik/neurotik.
(3) Masturbasi pada orang dewasa/tua1
Pada individu yang lebih tua, masturbasi masih dianggap normal jika sexual outlet yang lain tidak terdapat atau terkendala akibat banyak factor teknis. Pada beberapa psikosa dan psikoneurosa, sering terjadi masturbasi yang abnormal. Ini adalah gejala dari penyakit tersebut dan bukan penyebabnya.
Masturbasi meningkat pada wanita berusia 50-70 tahun terutama setelah menopause, karena beberapa alasan, seperti wanita yang tidak kawin dan meneruskan pola ini sejak muda dan akibat suami sakit/impotensia/meninggal dunia atau bercerai.
Masturbasi bisa terjadi pada laki-laki yang sudah tua. Ini mungkin akibat kemampuan seksualnya yang mulai menurun menyebabkan kurangnya reaksi terhadap istri dank arena sudah tua, dia menjadi tidak menarik lagi dan tidak ada wanita yang mau berhubungan seks dengannya.
Kadang-kadang juga masturbasi dilakukan dengan tujuan tertentu seperti untuk mendapatkan efek analgesik pada penyakit-penyakit tertentu, atau akibat penyakit tertentu, misalnya pada penderita epilepsy lobus temporalis akibat berhentinya aktivitas neuroal pada bagian limbus dari lobus temporalis paska serangan.
PENATALAKSANAAN
Usaha-usaha pencegahan
1. Sikap dan pengertian orang tua
Pencegahan abnormalitas masturbasi sesungguhnya bias secara optimal diperankan oleh orang tua. Sikap dan reaksi yang tepat dari orang tua terhadap anaknya yang melakukan masturbasi sangat penting. Di samping itu, orang tua perlu memperhatikan kesehatan umum dari anak-anaknya juga kebersihan di sekitar daerah genitalia mereka. Orangb tua perlu mengawasi secara bijaksana hal-hal yang bersifat pornografis dan pornoaksi yang terpapar pada anak.
Menekankan kebiasaan masturbasi sebagai sebuah dosa dan pemberian hukuman hanya akan menyebabkan anak putus asa dan menghentikan usaha untuk mencontohnya. Sedangkan pengawasan yang bersifat terang-terangan akan menyebabkan sang anak lebih memusatkan perhatiannya pada kebiasaan ini; dan kebiasaan ini bias jadi akan menetap.
Orang tua perlu memberikan penjelasan seksual secara jujur, sederhana dan terus terang kepada anaknya pada saat-saat yang tepat berhubungan dengan perubahan-perubahan fisiologik seperti adanya ereksi, mulai adanya haid dn fenomena sexual secunder lainnya.
Secara khusus, biasanya anak remaja melakukan masturbasi jika punya kesempatan melakukannya. Kesempatan itulah sebenarnya yang jadi persoalan utama. Agar tidak bermasturbasi, hendaklah dia (anak) jangan diberi kesempatan untuk melakukannya. Kalau bisa, hilangkan kesempatan itu. Masturbasi biasanya dilakukan di tempat-tempat yang sunyi, sepi dan menyendiri. Maka, jangan biarkan anak untuk mendapatkan kesempatan menyepi sendiri. Usahakan agar dia tidak seorang diri dan tidak kesepian. Beri dia kesibukan dan pekerjaan menarik yang menyita seluruh perhatiannya, sehingga ia tidak teringat untuk pergi ke tempat sunyi dan melakukan masturbasi.
Selain itu, menciptakan suasana rumah tangga yang dapat mengangkat harga diri anak, hingga ia dapat merasakan harga dirinya. Hindarkan anak dari melihat, mendengar dan membaca buku-buku dan gambar-gambar porno. Suruhlah anak-anak berolah raga, khususnya olah raga bela diri, yang akan menyalurkan kelebihan energi tubuhnya. Atau membiasakan mereka aktif dalam organisasi kepemudaan dan keolahragaan. 1,5, 6
2. Pendidikan seks
Sex education (pendidikan seks) sangat berguna dalam mencegah remaja pada kebiasaan masturbasi. Pendidikan seks dimaksudkan sebagai suatu proses yang seharusnya terus-menerus dilakukan sejak anak masih kecil. Pada permulaan sekolah diberikan sex information dengan cara terintegrasi dengan pelajaran-pelajaran lainnya, dimana diberikan penjelasan-penjelasan seksual yang sederhana dan informatif.
Pada tahap selanjutnya dapat dilanjutkan dengan diskusi-diskusi yag lebih bebas dan dipimpin oleh orang-orang yang bertanggung jawab dan menguasai bidangnya.
Hal penting yang ingin dicapai dengan pendidikan seks adalah supaya anak ketika sampai pada usia adolescent telah mempunyai sikap yang tepat dan wajar terhadap seks. 1,5, 6
Pengobatan
Biasanya anak-anak dengan kebiasaan masturbasi jarang dibawa ke dokter, kecuali kebiasaan ini sangat berlebihan. Masturbasi memerlukan pengobatan hanya apabila sudah ada gejala-gejala abnormal, bias berupa sikap yang tidak tepat dari orang tua yang telah banyak menimbulkan kecemasan, kegelisahan, ketakutan, perasaan bersalah/dosa, menarik diri atau adanya gangguan jiwa yang mendasari, seperti gangguan kepriadian neurosa, perversi maupun psikosa. 1,5
A. Farmakoterapi:
1. Pengobatan dengan estrogen (eastration)
Estrogen dapat mengontrol dorongan-dorongan seksual yang tadinya tidak
terkontrol menjadi lebih terkontrol. Arah keinginan seksual tidak diubah.
Diberikan peroral. Efek samping tersering adalah ginecomasti.
2. Pengobatan dengan neuroleptik
a. Phenothizine
Memperkecil dorongan sexual dan mengurangi kecemasan. Diberikan peroral.
b. Fluphenazine enanthate
Preparat modifikasi Phenothiazine. Dapat mengurangi dorongan sexual lebih
dari dua-pertiga kasus dan efeknya sangat cepat. Diberikan IM dosis 1cc 25
mg. Efektif untuk jangka waktu 2 pekan.
3. Pengobatan dengan trnsquilizer
Diazepam dan Lorazepam berguna untuk mengurangi gejala-gejalan kecemasan dan rasa takut. Perlu diberikan secara hati-hati karena dalam dosis besar dapat menghambat fungsi sexual secara menyeluruh. Pada umumnya obat-obat neuroleptik dan transquilizer berguna sebagai terapi adjuvant untuk pendekatan psikologik. 1, 10
B. Psikoterapi
Psikoterapi pada kebiasaan masturbasi mesti dilakukan dengan pendekatan yang cukup bijaksana, dapat menerima dengan tenang dan dengan sikap yang penuh pengertian terhadap keluhan penderita. Menciptakan suasana dimana penderita dapat menumpahkan semua masalahnya tanpa ditutup-tutupi merupakan tujuan awal psikoterapi.
Pada penderita yang datang hanya dengan keluhan masturbasi dan adanya sedikit kecemasan, tindakan yang diperlukan hanyalah meyakinkan penederita pada kenyataan yag sebenarnya dari masturbasi.
Pad kasus-kasus adolescent, kadang-kadang psikoterapi lebih kompleks dan memungkinkan dilakukan semacam interview sex education.
Psikotherapi dapat pula dilakukan dengan pendekatan keagamaan dan keyakinan penderita. 1, 10
C. Hypnoterapi
Self-hypnosis (auto-hypnosis) dapat diterapkan pada penderita dengan masturbasi kompulsif, yaitu dengan mengekspose pikiran bawah sadar penderita dengan anjuran-anjuran mencegah masturbasi. 1
D. Genital Mutilation (Sunnat)
Ini merupakan pendekatan yang tidak lazim dan jarang dianjurkan secara medis.Pada beberapa daerah dengan kebudayaan tertentu, dengan tujuan mengurangi/membatasi/meniadakan hasrat seksual seseorang, dilakukan mutilasi genital dengan model yang beraneka macam. 7
E. Menikah
Bagi remaja/adolescent yang sudah memiliki kesiapan untuk menikah dianjurkan untuk menyegerakan menikah untuk menghindari/mencegah terjadinya kebiasaan masturbasi.
KESIMPULAN
Masturbasi adalah rangsangan disengaja yang dilakukan pada organ genital untuk memperoleh kenikmatan dan kepuasan seksual. Normalnya, hal ini sekali-sekali dilakukan oleh sebagian besar pria maupun wanita. Dalam kondisi abnormal, masturbasi dapat dilakukan secara kompulsif.
Pada sebuah penelitian terungkap bahwa 95 persen pria dan 89 persen wanita dilaporkan pernah melakukan masturbasi. Ini adalah perilaku seksual pertama yang dilakukan oleh sebagian besar pria dan wanita, meskipun lebih banyak wanita daripada pria yang telah melakukan senggama bahkan sebelum mereka pernah melakukan masturbasi. Sebagian besar pria yang melakukan masturbasi cenderung melakukannya lebih sering dibandingkan wanita, dan mereka cenderung menyatakan ’selalu’ atau ‘biasanya’ mengalami orgasme ketika bermasturbasi.
Masturbasi memunculkan banyak mitos tentang akibatnya yang merusak dan memalukan. Citra negatif ini bisa dilacak jauh ke belakang ke kata asalnya dari bahasa Latin, mastubare, yang merupakan gabungan dua kata Latin manus (tangan) dan stuprare (penyalahgunaan), sehingga berarti “penyalahgunaan dengan tangan”.
Anggapan memalukan dan berdosa yang terlanjur tertanam disebabkan karena porsi “penyalahgunaan” pada kata itu hingga kini masih tetap ada dalam terjemahan moderen – meskipun para aparatur kesehatan telah sepakat bahwa masturbasi tidak mengakibatkan kerusakan fisik maupun mental.
Masturbasi menjadi patologik jika dilaakukan secara konfulsif sehingga merupakan sebuah gejala gangguan jiwa, bukan karena aktivitas seksualnya tetapi karena sifatnya yang kompulsif.
Penatalaksanaan masturbasi dapat dilakukan melalui upaya pencegahan dengan melibatkan orang tua dan memberikan pendidikan seks yang dapat diterima oleh kalangan remaja. Pengobatannya dengan farmakotherapi, psikoterapi, hypnotherapy dan genital mutilation (tidak dianjurkan).
3. manstrubasi 2X seminggu
Seperti yang tertulis pada kompas.com Pertanyaan mengenai sejauh manakah kegiatan masturbasi tergolong normal, merupakan salah satu topik yang paling sering diperbincangkan. Pakar seks terkemuka Dr Boyke Dian Nugraha Sp.OG, MARS, menyatakan masturbasi merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan seksual seseorang. Tidak ada batas-batasan khusus bahwa masturbasi kelewat sering bisa menimbulkan efek negatif.
“Dari segi medis, masturbasi atau onani itu sesuatu yang lumrah dan wajar. Tidak ada dampak medisnya, dari penelitian juga tidak ada yang menyebutkan bahwa masturbasi itu buruk,” kata Dr Boyke saat meluncurkan buku terbarunya dan menggelar talkshow bertema “It’s All About Seks”, di toko buku Gramedia, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (18/4/2010).
Namun demikian, Dr Boyke mengatakan, dirinya tetap sering dihujani pertanyaan oleh para pasien seberapa sering kegiatan masturbasi tergolong masih aman dan normal. Mengenai hal ini, Dr Boyke menjawan diplomatis. Ia menyebutkan masturbasi baik dan normal dilakukan jika dilakukan tanpa diliputi perasaan berdosa. Seringkali, kata Boyke, dampak negatif dari masturbasi timbul karena seseorang merasa ada dosa yang diperbuatnya dengan melakukan masturbasi.
“Nah, masalah psikologis seperti ini yang bisa memberikan permasalahan. Ada masalah psikologis di sini,” kata dia.
Untuk itu, bagi yang bertanya-tanya seberapa sering masturbasi dikatakan normal dan aman, Dr Boyke menyebutkan, secukupnya masturbasi bisa dilakukan dua kali dalam seminggu. Frekuensi tersebut, kata Boyke sudah mencukupi dan normal memenuhi hasrat seksual seseorang.
Dokter Boyke juga menjelaskan, masturbasi tidak melulu dikategorikan sebagai perbuatan seks menyimpang. Malah, masturbasi bisa menjadi solusi dan alternatif dari permasalahan seks seseorang. “Misalnya seorang suami yang berdinas di luar kota terpisah dengan istrinya. Sebagai solusi dia lebih baik melakukan masturbasi,” katanya.
4. Manstrubasi Cukup 2x Seminggu.
JAKARTA, KOMPAS.com - Pertanyaan mengenai sejauhmanakah kegiatan masturbasi tergolong normal, merupakan salah satu topik yang paling sering diperbincangkan. Pakar seks terkemuka Dr Boyke Dian Nugraha Sp.OG, MARS, menyatakan masturbasi merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan seksual seseorang. Tidak ada batas-batasan khusus bahwa masturbasi kelewat sering bisa menimbulkan efek negatif.

"Dari segi medis, masturbasi atau onani itu sesuatu yang lumrah dan wajar. Tidak ada dampak medisnya, dari penelitian juga tidak ada yang menyebutkan bahwa masturbasi itu buruk," kata Dr Boyke saat meluncurkan buku terbarunya dan menggelar talkshow bertema "It's All About Seks", di toko buku Gramedia, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (18/4/2010).

Namun demikian, Dr Boyke mengatakan, dirinya tetap sering dihujani pertanyaan oleh para pasien seberapa sering kegiatan masturbasi tergolong masih aman dan normal. Mengenai hal ini, Dr Boyke menjawan diplomatis. Ia menyebutkan masturbasi baik dan normal dilakukan jika dilakukan tanpa diliputi perasaan berdosa. Seringkali, kata Boyke, dampak negatif dari masturbasi timbul karena seseorang merasa ada dosa yang diperbuatnya dengan melakukan masturbasi.

"Nah, masalah psikologis seperti ini yang bisa memberikan permasalahan. Ada masalah psikologis di sini," kata dia.

Untuk itu, bagi yang bertanya-tanya seberapa sering masturbasi dikatakan normal dan aman, Dr Boyke menyebutkan, secukupnya masturbasi bisa dilakukan dua kali dalam seminggu. Frekuensi tersebut, kata Boyke sudah mencukupi dan normal memenuhi hasrat seksual seseorang.

Dokter Boyke juga menjelaskan, masturbasi tidak melulu dikategorikan sebagai perbuatan seks menyimpang. Malah, masturbasi bisa menjadi solusi dan alternatif dari permasalahan seks seseorang. "Misalnya seorang suami yang berdinas di luar kota terpisah dengan istrinya. Sebagai solusi dia lebih baik melakukan masturbasi," katanya.
D. Kesimpulan
Dari beberapa artikel yang saya kumpulkan diatas, manstrubasi memang masih menjadi perdebatan diberbagia golongan, tidak terkecuali agama, kedokteran, psikolog, bahkan masyrakat awam sekalipun. Boleh atau tidak, haram atau halal, sehat atau tidak, pantas atau tidak dll.
Tapi semua itu kembali lagi pada kita sendiri. Jika anda memutuskan untuk melakukan manstrubasi, tidak ada salahnya anda mencari 2nd opinion, baik dari internet, majalah kesehatan atau konsultasi secara langsung pada ahlinya. Cermati juga manfaat yang bisa anda dapatkan dari kegiatan itu. Misal saja anda mempunyai gairah sex yang sangat tinggi sehingga apabila anda tidak melapiaskannya lewat manstrubasi, anda takut berbuat yang lebih buruk, berzina, atau bahkan memperkosa orang lain. Jangan lupa pula untuk selalu menjaga kesehatan setelah melakukan kegiatan tersebut. Dan terakhir, sebaiknya lakukan kegiatan tersebut di dalam ruangan yang tertutup dan jangan biarkan sisi privasi anda ini diketahui oleh oarng lain.
Jika anda memutuskan untuk mencari kegiatan lain untuk mengubur hasrat anda, saya rasa itu lebih baik. Paling tidak anda mendapatkan reward dari sisi etika dan dapat pahala pula dari Allah SWT.
Demikian artikel yang dapat saya tulis. Semoga dapat bermanfaat.