Core

SELAMAT DATANG DI d'BDB DAN TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA. MOHON MAAF KARENA BEBERAPA KONTEN DAN MENU BELUM BERJALAN DENGAN BAIK. TERIMAKASIH ATAS PENGERTIANNYA.

Selasa, 17 Mei 2011

Syarat Pendaftaran Tamtama 2011


PENDAFTARAN TAMTAMA
Gelombang I
1. Pendaftaran : 10 Januari 2011
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 31 Januari s.d 21 April 2011.
3. Sidang Panitia Daerah : 25 s.d 27 April 2011
4. Buka Pendidikan : 2 Mei 2011
Gelombang II
1. Pendaftaran : 11 Juli 2011
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 1 Agustus s.d 19 Nopember 2011.
3. Sidang Panitia Daerah : 21 s.d 23 Nopember 2011
4. Buka Pendidikan : 28 Nopember 2011.
TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat Lengkap Tempat Pendaftaran (Klik disini)
PERSYARATAN TAMTAMA PK

1. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia, Pria, dan bukan anggota/mantan prajurit TNI/ Polri dan PNS TNI.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945
d. Berumur sekurang kurangnya 18 tahun dan setinggi tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama. Gelombang I buka Dikma tanggal 2 Mei 2011 dan gelombang II tanggal 28 November 2011.
e. Sehat Jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
f. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2.PERSYARATAN LAIN
a. Serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/Tsanawiyah atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi.
b. Belum pernah kawin/nikah dan sanggup tidak kawin/nikah selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit.
c. Memiliki tinggi badan sekurang kurangya 165 Cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
d. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 7 tahun.
e. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
f. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bbi dengan meneliti KTP orang tua/wali ( sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003)
g. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
1) Administrasi
2) Kesehatan
3) Jasmani
4) wawancara
5) Psikologi.
PERSAYARATAN TAMBAHAN
a. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.
b.Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
c. Bagi yang sudah bekerja :
1) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas jawatan/instansi yang bersangkutan.
2) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD..
d. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Syarat Pendaftaran Bintara 2011

PENDAFTARAN BINTARA
1. Pendaftaran : 30 Mei 2011
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 20 Juni s.d 14 Oktober 2011.
3. Sidang Panitia Daerah : 13 s.d 14 Oktober 2011.
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 21 s.d 29 Oktober 2011.
5. Sidang Panitia Pusat : Pria : 3 Nopember 2011 dan Wanita : 4 Nopember 2011
.
6. Buka Pendidikan : 7 Nopember 2011
TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat lengkap tempat pendaftaran (klik disini)

PERSYARATAN BINTARA PK TNI AD
1. PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
d. Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 7 Nopember 2011.
e. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
g.Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2. PERSYARATAN LAIN.

a. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
b. Lulusan SMA/MA/SMK/SPK atau yang setara baik negeri atau swasta yang disamakan/terakreditasi.
c. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama.
d. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 Cm untuk pria dan 160 Cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
e.Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
f. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g.Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).
h.Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.:
1) Administrasi.
2) Kesehatan.
3) Jasmani.
4) Wawancara.
5) Psikologi.
3 PERSYARATAN TAMBAHAN

a. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.

b. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
c. Bagi yang sudah bekerja :
1) Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan.

2) Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Bintara PK TNI AD.
d. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

Syarat Pendaftaran AKMIL 2011

PENDAFTARAN AKMIL

1. Pendaftaran : Mulai 1 Pebruari 2011
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : 28 Maret s.d 1 Juli 2011
3. Sidang Panitia Daerah : 4 Juli 2011
4. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : 9 s.d 22 Juli 2011
5. Sidang Panitia Pusat : 27 Juli 2011
6. Buka Pendidikan : 1 Agustus 2011
TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat lengkap tempat Pendaftaran (klik disini)
PERSYARATAN TARUNA AKMIL
1. PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Republik Indonesia.

b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

c .Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945.

d..Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2011.

e. Sehat Jasmani dan rohani.

f.Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

2. PERSYARATAN LAIN

a. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri

b. Berijazah SMA/MA program IPA atau yang setara, dengan ketentuan NEM/NUAN sebagai berikut :
1) Lulusan tahun 2007 s.d 2010. Lulus Ujian Nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 6,5 (dari 10 mata pelajaran) Bagi calon yang menggunakan kacamatan/lensa kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 7,5.

2) Lulusan tahun 2011 akan ditentukan kemudian.
c. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama.

d.Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 167 Cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

e.Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

f. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

g.Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/Wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).

h.Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.
1) Administrasi.
2) Kesehatan.
3) Jasmani.
4) wawancara.
5) Psikologi.
6) Akademik.
3.PERSYARATAN TAMBAHAN.

a. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.

b. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

c. Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.