Core

SELAMAT DATANG DI d'BDB DAN TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA. MOHON MAAF KARENA BEBERAPA KONTEN DAN MENU BELUM BERJALAN DENGAN BAIK. TERIMAKASIH ATAS PENGERTIANNYA.

Selasa, 14 Juni 2011

Bahasa


BAHASA

A.      PENDAHULUAN
Bahasa adalah suatu kemampuan alamiah yang dianugerahkan kepada manusia oleh tuhan YME guna mengembangkan peradabannya, utamanya digunakan dalam bidang komunikasi walaupun memang bahasa bukanlah satu-satunya alat komunikasi, namun penggunaanya adalah yang paling besar diantara alat komunikasi lainnya. Bahasa dipelajari manusia secara alami, sehingga seringkali manusia tidak menyadari bahwa dengan bahasa mereka telah mampu berkembang jauh diberbagai bidang, sebut saja Agama, Sosbud, Iptek, dll.
                  Bahasa diperkirakan muncul sekitar 100.000 tahun yang lalu, diperkirakan telah melahirkan 15.000 bahasa yang tersebar diseluruh dunia pada masa lampau, namun sekarang diperkirakan hanya tersisa sekitar 6.000 bahasa saja(Crystal, 1990).
Lantas Bagaimanakah penyebarannya di Dunia, khususnya di Indonesia? Bagaimanakah eksistensinya? Bagaimana situasi dan kondisinya? Bagaimana kesadaran dan usaha pelestariannya?

B.      SITUASI KEADAAN BAHASA DUNIA
Para ahli bahasa mengelompokan bahasa yang tersebar di seluruh dunia dengan jumlah mencapai sekitar 6.000 bahasa menjadi 17 rumpun bahasa saja(Comrie, 2003). Antara lain:


1.       Indo-European
2.       Uralic
3.       Altaic
4.       Chukotko-Kamchatkan
5.       Caucasian
6.       Afro-Asiatic
7.       Nilo-Saharan
8.       Niger-Congo
9.       Khosian
10.   Eskimo-Aleut
11.   Na-Dene
12.   Amerind
13.   Dravidian
14.   Sino-Tibetan
15.   Austric
16.   Papuan
17.   Austrlian-Aboriginal


Apabila ditinjau penyebarannya di berbagai dunia menurut benua, maka secara rinci dapat gambarkan Asia (31%=2034 Bahasa), Afrika (30%=1995 Bahasa), Pasifik (21%=1341 Bahasa), Amerika (15%=949 Bahasa), Eropa (3%=209 Bahasa).
Dilihat dari jumlah penuturnya, grafik penyebaran adalah (Comrie, 2003:19):


1.       Bahasa China (1 Milyar penutur);
2.       Bahasa Inggris (350juta penutur);
3.       Bahasa Spanyol (250 juta penutur);
4.       Bahasa Hindi (200 juta penutur);
5.       Bahasa Arab, Bahasa Bengali, dan Bahasa Russia (masing-masing 150 juta penutur);
6.       Bahasa Portugis (135 juta penutur);
7.       Bahasa jepang (120 juta penutur);
8.       Bahasa Jerman (100juta penutur);
9.       Bahasa Prancis dan Bahasa Punjabi (masing-masing 70 juta penutur);
10.   Bahasa Jawa dan Bahasa Bihari ( masing-masing 65 juta penutur);
11.   Bahasa Italia dan bahasa Korea (Masing-masing 60 juta penutur);
12.   Bahsa Telugu dan Bahasa Tamil (masing-masing 50 juta penutur);
13.   Bahasa Marathi dan Bahasa Vietnam (masing-masing 50 juta penutur);


Perlu dicatat bahwa estimasi tersebut bukanlah satu-satunya acuan mutlak, data tersebut hanya didasarkan pada pendapat Comie. Perbedaan di kalangan para ahli bahasapun tak dapat dihindari. Mengingat bahwa kesulitan yang dihadapi dalam mendeteksi bahasa , setidaknya ada 4 faktor yang pelu dicermati dalam menginvertarisasi bahasa(Crystal, 1947: 284-5) antara lain:
1.       Pertambahan penemuan bahasa secara terus menerus diseluruh dunia.
2.       Bahasa berpenutur sedikit yang cenderung memasuki fase kepunahan.
3.       Perbedaan pendapat para ahli bahasa tentang 2 buah jenis bahasa atau lebih yang harus dikelompokkan kedalam satu bahasa atau tidak.
4.        Terdapat beberapa nama bahasa yang ternyata mengacu pada satu bahasa yang sama.
Faktor-faktor lain yang juga turut berpengruh besar dalam pelacakan bahasa adalah terkendala dana, waktu, dan transportasi, keamanan, kondisi goegrafis objek penelitian yang sulit dicapai. Intinya pelacakan terhadap bahasa yang tersebar di dunia masih belum tunatas. Karena memang bahasa sendiri sifatnya yang dinamis selain faktor-faktor kendala di atas.
Masalah lainnya adalah eksistensi bahasa itu sendiri, data UNESCO World Language Report (Barrena, dkk 2000, 328-330) melaporkan bahwa pewarisan bahasa-Ibu (bahasa derah)dari orang tua ke anaknya sangatlah minim, hanya sekitar 30%, sisanya 70% tidak berjalan dan terancam punah.

C.      SITUASI KEADAAN BAHASA DI INDONESIA
Indonesia merupakan suatu negara dengan keberagaman bahasa terbanyak nomor dua di dunia setelah Papua Nugini, yakni sekitar 726 bahasa atau sekitar 12% dari seluruh bahasa yang ada di dunia. Secara umum, bahasa-bahasa di Indonesia terbagi menjadi 2 rumpun bahasa, yakni rupun Austronesia di bagian barat, dan rumpun non-Austronesia di bagian timur (papuan).
 Tampaknya keanekaragaman merupakan suatu anugerah yang diberikan Tuhan YME pada negara kita tercinta ini, bukan Cuma keanekaragaman bahasa, tapi juga suku, adat, kebudayaan, keanekaragaman hayati sehingga termasuk negara dengan biodivertisitas terbesar di dunia (apabila keanekaragaman bahari dipadukan dengan keanekaragaman di darat), dll.
Namun demikian, keanekaragaman tersebut bukanlah tanpa melahirkan masalah, oleh karena itu diperlukan suatu instrumen yang dapat mempersatukan keberagaman tersebut menjadi suatu kesatuan yang kokoh, sehingga dapat melahirkan suatu negara yang mempunyai kekuatan yang disegani. Salah satu instrumen tersebut adalah bahasa, selain ideologi negara, bahasa juga merupakan istrumen pemersatu yang utama, yaitu Bahasa Indonesia.
Penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari ternyata masih sangat kecil, namun demikian beberapa dekade terakhir mengalami kecenderungan meningkat. Pada sensus penduduk tahun1980, penduduk Indonesia yang menggunakan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-harinya sekitar 11,93%, pada tahun 1990 meningkat menjadi 15,07%. Data tersebut memperlihatkan peningkatan penggunaan Bahasa Indonesia yang memang didedekasikan sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa pemersatu.
Faktanya peningkatan penggunaan Bahasa Indonesia membawa efek yang berbanding terbalik dengan perkembangan pelestarian Bahasa Daerah. Statistik menunjukan pada tahun 1980, pendududk Indonesia yang menggunakan bahasa jawa dalam kehidupannya sehari-hari adalah 50,44% kemudian pada tahun 1990 hanya sekitar 38,08% jauh turun drastis.
Lantas, akan dibawa kemanakah ragam bahasa kita ini? Disaat yang bersamaan, kita juga perlu untuk  mengglakan pengembangan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu. Oleh karena itu peranan pemerintah dalam penyusunan konsep pengembangan kebahasaan di Indonesia sangatlah diperlukan, biarpun sangat sulit dilakukan, karena terbatasnya informasi tentang formasi kebahasaan yang tersebar di Indonesia, namun ini mutlak diperlukan guna melestarikan keberagaman ini.
Fakta menunjukan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari hanya sekitar 15% (Muhadjir dan Lauder:1990) sisanya sekitar 85% penduduk Indonesia masih menggunakan Bahasa Daerah sebagai sarana komunikasinya. Dengan demikian,  Bahasa Daerah masih merupakan Bahasa-ibu untuk penduduk indonesia. Sisi negatifnya adalah terhambatnya proses penyerapan informasi kepada masyarakat yang memang masih menggunakan bahasa daerah, terlebih terhadap mereka yang sama sekali tidak mengerti Bahasa Indonesia.

D.      KESIMPULAN
Kesimpulannya, sebagai warga negara yang menjunjung tinggi dan berpegang teguh pada nilai-nilai pancasila, persatuan dan kesatuan bangsa, patriotisme, pewaris kebudayaan dan pembentuk peradaban yang madani, serta menginginkan bangsa ini dapat berperan banyak di percaturan dunia internasional, maka hendaknya setiap warganegara minimal memiliki kemampuan berbahasa 3 bahasa, yakni Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, Bahasa Daerah sebagai identitas dan dalam rangka pelestarian budaya, dan Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar